Surabaya, SuaraRakyat62.com – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik (banpol) merupakan instrumen negara untuk memperkuat pendidikan politik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi. Karena itu, penggunaan dana tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Syaifuddin di tengah kembali munculnya pembahasan mengenai bantuan keuangan partai politik, khususnya dalam situasi pemerintah daerah yang tengah menghadapi tuntutan efisiensi anggaran.
Menurut Syaifuddin, partai politik memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi Indonesia. Selain menjalankan fungsi politik, partai juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mencetak kader yang memahami nilai-nilai Pancasila serta konstitusi.
“Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai menjadi wadah seluruh komponen anak bangsa untuk mencetak kader-kader yang tetap berasaskan Pancasila dan tunduk pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan,” ujar Syaifuddin dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (22/7/2026).
Politikus yang akrab disapa Kaji Ipuk tersebut menjelaskan bahwa pemanfaatan bantuan keuangan partai politik telah memiliki dasar hukum dan mekanisme yang mengatur penggunaannya. Dana tersebut, antara lain, dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, pembinaan kader, penguatan kelembagaan partai, serta sosialisasi mengenai demokrasi dan kehidupan berbangsa.
Menurutnya, pendidikan politik tidak seharusnya hanya ditujukan kepada internal partai. Masyarakat luas, khususnya generasi muda, juga perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai sistem demokrasi dan peran partai politik.
Ia menilai, perkembangan media sosial membuat masyarakat, terutama generasi muda, semakin mudah mendapatkan informasi politik. Namun, informasi yang beredar di ruang digital belum tentu memberikan pemahaman yang utuh mengenai proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Kami juga banyak melakukan pendidikan politik kepada generasi penerus, termasuk Gen Z. Mereka perlu memahami apa itu partai politik, tugas dan fungsinya, ideologi bangsa, arah pembangunan negara, hingga bagaimana demokrasi dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata pria yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.
Syaifuddin menegaskan, penggunaan dana bantuan keuangan partai politik harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi prinsip penting agar masyarakat dapat mengetahui bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Ia juga menilai, pengawasan terhadap penggunaan banpol perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan dana publik tersebut memberikan manfaat bagi penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat.
Terkait besaran bantuan keuangan partai politik yang diterima pada tahun ini, Syaifuddin mengaku belum dapat memastikan angka pastinya. Ia menyebut informasi mengenai besaran bantuan maupun kemungkinan adanya penyesuaian berada dalam kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya sebagai instansi yang menangani penyaluran dana tersebut.
Menurut Syaifuddin, perdebatan mengenai bantuan keuangan partai politik perlu ditempatkan dalam konteks yang utuh. Banpol, kata dia, bukan semata-mata untuk mendukung aktivitas politik praktis, tetapi juga memiliki fungsi dalam membangun pendidikan politik dan memperkuat kelembagaan demokrasi.
“Yang paling penting adalah bagaimana dana bantuan tersebut digunakan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap rupiah yang diberikan negara memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung pendidikan politik dan memperkuat demokrasi,” tegasnya.
Ia berharap pemanfaatan bantuan keuangan partai politik dapat terus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, banpol diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kehidupan politik dan bernegara.
(Ani)




