Morotai, SuaraRakyat62.com – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, secara resmi melantik 27 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Senin (29/9/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Nomor 821.23/01/KEP strep PM/2025 dan Nomor 821.24/02/KEP strep/2025. Proses pelantikan dan pengembangan pejabat administrasi serta pengawas ini telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Sibua menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus segera bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.“Harapan saya, pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik dapat bekerja keras, menyukseskan program Rusli-Rio, dan tetap berkomitmen melayani masyarakat Morotai dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan rencana pelantikan pejabat eselon II yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.“Insya Allah bulan depan kita akan upayakan pelantikan untuk eselon II,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintahan Rusli Sibua dalam memperkuat struktur birokrasi, sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
Pewarta; Irjan_Nyong




