SUARAKRAKYAT62, ROKAN HULU – Ambruknya bangunan Hasbes Ruang Kelas 8.1 di SMP Negeri 5 Ujung Batu menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, bangunan yang diduga baru berusia sekitar lima tahun itu dilaporkan roboh, sehingga memunculkan dugaan adanya pengerjaan proyek yang dilakukan secara asal jadi.

Informasi yang dihimpun, bangunan tersebut dibangun pada tahun 2021 silam. Namun, dalam kurun waktu yang relatif singkat, kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan hingga akhirnya roboh, Selasa(23/6/2026).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala SMP Negeri 5 Ujung Batu, Pebrianti, S.Ag. Kepada wartawan Suararakyat62.com beberapa waktu lalu, ia menjelaskan bahwa bangunan yang roboh merupakan bangunan lama dan bukan bangunan hasil revitalisasi.
“Waalaikumsalam Esra, yang roboh bangunan lama, sudah berdiri lebih dari 5 tahun. Bukan bangunan revitalisasi,” ujar Pebrianti melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, robohnya bangunan sekolah tersebut tetap menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, bangunan fasilitas pendidikan seharusnya memiliki daya tahan yang cukup lama dan tidak mudah rusak dalam waktu singkat.
Peristiwa ini pun memunculkan dugaan adanya kualitas pembangunan yang tidak sesuai standar. Masyarakat mempertanyakan bagaimana proses pembangunan dilakukan, siapa pihak kontraktor yang mengerjakan, serta sejauh mana pengawasan dilakukan saat proyek berlangsung.
Sangat disayangkan apabila bangunan sekolah yang dibangun menggunakan anggaran negara justru tidak mampu bertahan lama. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pendidik dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.
Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu diharapkan segera melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti robohnya bangunan tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekolah merupakan tempat mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, kualitas pembangunan sarana pendidikan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga sekolah.(es).




