Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mengkaji rencana revitalisasi Pasar Jarakan di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Langkah ini diambil karena aktivitas pasar kerap melebar hingga badan jalan nasional Trenggalek–Tulungagung, sehingga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, khususnya kendaraan yang keluar masuk pusat kota.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut revitalisasi menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah pedagang, sementara kapasitas pasar sangat terbatas.
“Pasar Jarakan itu pasar utama di kecamatan kota, buka setiap hari, dan sering meluber ke jalan karena areanya sempit. Pedagang terus bertambah, sehingga butuh revitalisasi untuk memperluas area,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Doding mengungkapkan, pihaknya telah meninjau kondisi pasar pada Jumat (7/11/2025). Menurutnya, lahan yang ada sudah digunakan secara maksimal sehingga diperlukan inovasi tata ruang.
“Pilihan yang muncul saat ini adalah membangun di atas sungai yang berada di sisi selatan pasar, tetapi harus dibicarakan lebih dulu antara Dinas PUPR dan Dinas Komidag,” terangnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan bahwa aktivitas pedagang di badan jalan sudah mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.
“Pedagang seringkali meluber ke jalan raya yang merupakan akses utama dari arah Tulungagung menuju Kota Trenggalek,” jelasnya.
Saniran menyebut keterbatasan lahan menjadi hambatan utama, dan satu-satunya alternatif perluasan adalah memanfaatkan area di atas sungai. Namun, rencana itu membutuhkan kajian teknis dan regulasi dari Dinas PUPR.
“Skema pembangunannya belum dibahas detail. Tapi ada pihak ketiga yang tertarik untuk membantu. Menggandeng swasta menjadi salah satu opsi mengingat kondisi anggaran daerah yang terbatas,” ungkapnya.
Jika menggandeng swasta, salah satu skema yang mungkin diterapkan adalah sistem kerja sama dengan pembagian retribusi pedagang dalam jangka waktu tertentu setelah pasar baru beroperasi.
“Tapi yang paling penting, harus dikaji dulu bisa atau tidak membangun di atas sungai tersebut,” tegasnya.
Dengan kajian masih berjalan, Pemkab Trenggalek berharap revitalisasi dapat memberikan ruang yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di Pasar Jarakan.
(Yoyok)




