Pasuruan. Suararakyat.com

Terkait anggaran publikasi dan advertorial di dprd Kabupaten Pasuruan meruncing dan memanas, pasalnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus transparan, akuntabel, ternyata ” Abu abu alias tidak jelas ” sehingga awak media, jadi korban kebijakan dengan dalih “kuota sudah habis”, dan “kwitansi telah habis” Selasa (21/4/2026).
Informasi yang dihimpun dari lembaga rakyat ini, bahwasanya media yang meliput dan atau undangan dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Pasuruan, hak mereka terkesan dikaburkan, dengan dalih yang tidak rasional “kuota sudah habis”, kini beralih ke alasan klasik bahwa “kwitansi telah habis”. Isu yang beredar
ketidaksesuaian antara atasan dan bawahan Fadil kepala Bagian fasilitas mengungkapkan bahwa kwitansi “sudah tersedia dari kemarin”. Akan tetapi salah satu staf administrasi justru menyatakan, kwitansi belum ada, semua pengadaan ya butuh proses.”
Terkait ketidak sesuaian, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.“Langsung aja ke Pak Fadil, karena secara teknis beliau yang faham.” jawabnya enteng.
Pernyatan tersebut kian memicu kecurigaan ” ada permainan dibalik isu kuota sudah habis”, dan “kwitansi telah habis, ditenggarai tidak sekadar administrasi tetapi dibalik semua itu kebijaknya, anggaran publikasi maupun advertorial di pemangkasan. Jika berorientasi pada anggaran SPJ sebelumnya, dapat di cek n’ ricek, dengan sekarang tidak begitu terpaut jauh, timpal salah rekan media. “Semua kebutuhan lembaga negara, dicukupi yang sumber dana dari uang rakyat, bukan pribadi, istilah kuota sudah habis”, dan “kwitansi telah habis, terkesan mengada ada atau tjdak logis, artinya pemerintah tidak sanggup mencetak kwitansi, dengan nada sindir. Sejak kapan efisiensi anggaran yang mendadak itu tetjadi ? Atau ada kepentingan primer, pergantian pejabat struktural di lingkungan Setwan yang belum tuntas? Kini muncul teka teki media lokal, dijadikan korban kebijakan bagi untuk perorangan atau sekelompok.
“Apapun alasannya tidak masuk akal, yang namanya SPJ laporan tahunan, penggunaan dana dan pelaksanaannya kegiatan, dalam arti apa harus dipertanggungjawabkan, buktinya anggaraan media cetak, online dan elektronik, dalam bentuk publikasi atau adventorial tidak dilaksanakan dengan dalih yang terkesan dibuat buat”
Polemik SPJ ini memancing rekan media lokal tidak percaya dengan wakil rakyat Kabupaten Pasuruan. Alih punya alih kenapa baru sekarang disampaikan, mengapa tidak dari sejak awal alias berbelit-belit? Ceplos pria dari media lokal.
Menurutnya, saat menagih haknya, dihadang dan dipersulit, bahkan satu staf dewan berdalih stok kosong, jawabnya lantang dan diragukan kebenarannya aib mulai terdengar, dari salah staf admin bilang belum ada, pimpinan bilang sudah ada, dua perbedaan pendapat ini muncul sinyal ada skenario baru, siapa aktor dibalik SPJ abu abu alias tidak ada kejelasan ini. Didalam kebijakan atau pernyataan yang simpang siur ini terkesan ada yang sedang cuci tangan dan media lokal jadi korban kepentingan.
Diduga di internal dewan dan staf DPRD Kabupaten Pasuruan ini menunjukan indikasi tidak harmonis bersikap, dan mengambil keputusan. Bagaimana mereka disebut wakil rakyat, kalau dilingkupnya gak baik baik saja, mungkinkah mereka menampung aspirasi masyarakat, celothehnya dengan sinis.
Apin / Red




