Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek resmi melantik perangkat desa serta melakukan mutasi jabatan di Pendopo Balai Desa Melis, Kamis (6/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemerintah Desa Melis Lantik Perangkat Baru, Optimalkan Pelayanan untuk Warga

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Melis, Camat Gandusari, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, Kepala Desa se-Kecamatan Gandusari, serta panitia pengisian perangkat desa.

Dalam mutasi jabatan tersebut, Kasi Pelayanan sebelumnya, Masduki, resmi bergeser menjadi Kepala Dusun (Kasun). Sementara posisi Kasi Pelayanan digantikan oleh M. Zidni yang lolos melalui proses penjaringan dan tes perangkat desa. Mutasi ini dianggap sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Melis, Feri Adi Kusuma, ST, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal wajar dalam pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pelantikan dan mutasi ini adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelayanan di desa. Kami berharap perangkat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Feri.

Ia juga menambahkan bahwa perangkat baru diharapkan mampu memperkuat roda pemerintahan desa, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkokoh kerja sama, komunikasi, dan semangat gotong royong antarperangkat desa.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan rangkaian pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara. Para perangkat desa yang mendapat tugas baru menerima amanah tersebut langsung di hadapan tamu undangan.

Acara ditutup dengan doa bersama agar perangkat desa yang baru dilantik diberikan kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Desa Melis.

 

(Yoyok)