Jakarta, SuaraRakyat62.com – Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi penanda penting bagi gerakan mahasiswa hukum Indonesia. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) resmi menggelar Pelantikan Nasional dan Seminar Nasional di Gedung Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mahasiswa Hukum Bergerak! Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Siap Kawal Demokrasi, HAM dan Supermasi Hukum Indonesia

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut mengusung tema “Nilai-Nilai Konstitusi dan Hukum, Perkembangan Global dan Geopolitik Strategis, Reformasi dan Transformasi Kelembagaan Hukum, Kualitas Kader dan Kepemimpinan Profesi.” Ratusan peserta hadir memadati lokasi acara, mulai dari pengurus dan kader PERMAHI dari berbagai daerah, akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh nasional.

Dalam agenda tersebut, kepengurusan DPN PERMAHI periode 2026 resmi dikukuhkan. Azhar Sidiq dipercaya memimpin sebagai Ketua Umum, didampingi Muhamad Afghan Ababil sebagai Sekretaris Jenderal dan A. Hans Tayeb Adrian sebagai Bendahara Umum bersama jajaran pengurus lainnya.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi nasional mahasiswa hukum Indonesia yang selama ini dikenal aktif dalam isu demokrasi, advokasi, dan penguatan supremasi hukum.

Seminar nasional yang digelar setelah prosesi pelantikan menghadirkan sejumlah tokoh penting nasional. Di antaranya Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas yang memberikan opening speech, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, unsur Kejaksaan Agung RI, Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli, hingga Ketua Umum DPN PERMAHI demisioner Saiful Salim.

Dalam pidato pelantikannya, Ketua Umum DPN PERMAHI 2026 Azhar Sidiq menegaskan bahwa PERMAHI akan hadir sebagai organisasi mahasiswa hukum yang aktif, progresif, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta pembangunan hukum nasional.

“Kami ingin PERMAHI menjadi episentrum kepemimpinan hukum Indonesia yang mampu melahirkan generasi jurist progresif. Fokus kami bukan hanya diskusi, tetapi action nyata demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Azhar.

Menurutnya, tantangan hukum di Indonesia saat ini semakin kompleks. Mulai dari ketimpangan keadilan, lemahnya kepastian hukum, korupsi, persoalan lingkungan hidup, hingga maraknya tambang ilegal menjadi isu yang membutuhkan keterlibatan serius generasi muda, khususnya mahasiswa hukum.

Karena itu, pasca pelantikan, DPN PERMAHI akan memprioritaskan penguatan konsolidasi nasional mahasiswa hukum, pembangunan pusat kajian strategis, edukasi hukum masyarakat, hingga perluasan kolaborasi nasional dan internasional.

“Mahasiswa hukum tidak boleh diam. Kami akan terus melakukan kajian, advokasi, pendampingan masyarakat, serta menyuarakan aspirasi publik secara objektif dan konstitusional,” katanya.

Azhar juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kader melalui pendidikan kaderisasi yang kuat, forum intelektual, sekolah legislasi, pelatihan advokasi, hingga seminar internasional.

Menurutnya, organisasi mahasiswa hukum harus mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan kepemimpinan yang kuat.

“PERMAHI harus mampu melahirkan kader yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan siap menjadi pemimpin hukum masa depan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPN PERMAHI juga berencana menggelar Konsolidasi Akbar Mahasiswa Hukum Indonesia serta Seminar Internasional untuk memperkuat persatuan mahasiswa hukum sekaligus membahas isu geopolitik global, demokrasi, stabilitas nasional, dan transformasi hukum modern.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, mengingatkan bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan memperkuat negara hukum.

“Negara hukum bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan menjaga check and balance dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.

Firman menegaskan, seluruh institusi negara harus menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Siapapun pemimpinnya, seluruh pejabat negara dan institusi pemerintahan harus tunduk pada hukum dan konstitusi,” tegasnya.

Pelantikan dan Seminar Nasional DPN PERMAHI 2026 tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga simbol bangkitnya gerakan intelektual mahasiswa hukum Indonesia. Dari forum tersebut, lahir harapan agar mahasiswa hukum mampu menjadi kekuatan moral dan intelektual yang terus mengawal demokrasi, memperjuangkan keadilan, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masa depan hukum Indonesia yang lebih progresif dan berpihak pada rakyat.

 

 

(Red)