Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kekecewaan mulai membara di kalangan warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Sosok Sodin, Kepala Desa terpilih periode 2023–2029, yang sebelumnya dielu-elukan dengan janji-janji populis saat Pilkades 2023, kini justru menuai kritik tajam dari masyarakat, termasuk dari pendukungnya sendiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Janji Manis, Realita Pahit: Warga Kronto Tuding Kades Sodin Ingkar

Minggu (5/7), sejumlah warga menyuarakan kekesalan mereka terhadap apa yang disebut sebagai “pengingkaran janji politik terang-terangan.”

Sumber kekecewaan warga berasal dari “Kartu Perjanjian Kepala Desa Kronto”, sebuah kartu kampanye yang disebar oleh tim pemenangan Sodin saat masa Pilkades. Kartu berukuran sebesar KTP dengan kombinasi warna putih, merah, dan hitam itu berisi komitmen konkret dari Sodin jika terpilih, di antaranya:

  1. Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga
  2. Kemudahan proses perizinan hajatan dan kegiatan masyarakat

Namun, realita di lapangan jauh dari ekspektasi. Warga mengaku pajak tetap ditagihkan, dan prosedur izin hajatan tetap berbelit dan memakan waktu, seperti sebelum Sodin menjabat.

Salah satu warga Kronto yang menjadi pendukung Sodin saat Pilkades dan memilih pasangan nomor urut 4 mengungkapkan rasa kecewanya.

“Visi dan misi saat kampanye sangat meyakinkan. Tapi setelah menjabat, semuanya hanya omong kosong. Kami pendukung nomor 4 kecewa berat,” ujarnya dengan nada kesal, meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lainnya menyebut, kartu janji tersebut kini hanya menjadi simbol harapan palsu.

“Kami memilih karena percaya, tapi ternyata hanya janji politik semata. Sekarang kartu itu seperti kertas tak berguna,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media SuaraRakyat62.com telah berupaya menghubungi Kades Sodin untuk meminta klarifikasi terkait janji yang belum terealisasi. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, baik melalui pesan maupun panggilan.

Kekecewaan warga Kronto menjadi catatan penting bagi seluruh pejabat publik, bahwa janji politik bukan sekadar alat meraih suara, tetapi tanggung jawab moral dan hukum yang wajib ditepati.

Masyarakat berharap Kades Sodin segera angkat bicara, menjelaskan posisinya, dan memberikan langkah konkret terkait janji-janji yang pernah disampaikan secara tertulis kepada rakyat.

 

Penulis ; Abdul Khalim