Morotai, SuaraRakyat62.com – Aparat berhasil mengamankan satu kontainer berisi 11 kubik kayu hitam (Eboni) yang diduga ilegal di Pelabuhan Kontainer Imam Lastori, Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (27/8/2025).

Kayu olahan tersebut berukuran panjang 2–3 meter dengan lebar sekitar 20 cm. Informasi yang dihimpun, kayu hitam itu rencananya akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan menggunakan kontainer milik PT PELNI Sarana Bandar Nasional Cabang Jakarta dengan kode PNIU 201006 nomor 22G1, KM D Solo.
Meski telah diamankan, kontainer berisi kayu tersebut belum dipasang garis polisi.
Seorang buruh pelabuhan mengaku kontainer berisi kayu hitam itu sudah lebih dari sepekan berada di lokasi.
“Isi kayu, tapi ini punya siapa tong belum tahu. Yang pasti sudah satu minggu di pelabuhan,” ungkapnya.
Tanggapan Pihak Kehutanan dan Polairud
Staf Dinas Kehutanan Morotai, Febriyanto, membenarkan adanya penahanan kayu ilegal tersebut.
“Kami dapat informasi dari Polair bahwa mereka menahan kayu jenis eboni atau kayu hitam. Persoalan ini sudah kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga diminta mendampingi proses penyelidikan.
“Pemilik kayu disebut bernama Anto. Jumlah kayu yang ditahan sebanyak 11 kubik. Saat ini masih menunggu instruksi pimpinan untuk langkah lebih lanjut,” sambungnya.
Sementara itu, Bamarnit Polairud Morotai, Bripka M. Ridfan Th. Sangadji, juga mengonfirmasi adanya penahanan tersebut.
“Iya betul, kontainer berisi kayu ilegal sudah diamankan. Saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Kemungkinan besok atau lusa sudah keluar statusnya,” tegasnya.
Dugaan Penyelundupan Kayu Hitam
Kayu hitam atau eboni dikenal sebagai kayu dengan nilai ekonomi tinggi, namun termasuk jenis yang dilindungi. Dugaan penyelundupan kayu ilegal ini menjadi perhatian serius aparat karena berpotensi merugikan negara sekaligus merusak kelestarian hutan.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dan diharapkan segera diungkap secara tuntas, termasuk siapa aktor utama di balik upaya pengiriman kayu ilegal tersebut.
Pewarta ; Irjan_Nyong




