Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan, Mahfud Husaeri, S.T., menggelar kegiatan Reses Tahap II Tahun 2025 pada Senin malam (4/8) di Cafe Ratu Angkringan Adem Ayem, Kelurahan Randusari. Kegiatan ini menjadi wadah jaring aspirasi warga dari Dapil 4, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme.

Turut hadir dalam reses tersebut PLT Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Andri Setyani atau akrab disapa Mbak Rere, yang juga anggota Komisi I DPRD, serta Drs. Wahyu Widodo. Selain itu, hadir pula perwakilan GP Ansor Kelurahan Randusari dan warga dari berbagai wilayah di Kecamatan Gadingrejo.

Warga secara terbuka menyampaikan sejumlah persoalan mendesak di lingkungan mereka, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, yang belakangan bermasalah dalam pencairannya. Banyak warga mengeluhkan data mereka tiba-tiba hilang dari sistem tanpa penjelasan yang memadai.

Menanggapi hal ini, Mahfud menyatakan akan mengawal ketat pelaksanaan program tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa PIP benar-benar menyasar keluarga yang miskin dan rentan miskin,” tegasnya.
Keluhan lain datang dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Seorang warga menyebut adanya penerima bantuan yang mendapat dua kali, sementara warga lain yang lebih membutuhkan justru terabaikan. Mahfud mengakui bahwa aturan melarang penerima mendapatkan bantuan RTLH dua tahun berturut-turut. Ia berjanji akan mengklarifikasi dan mengevaluasi distribusi bantuan tersebut bersama dinas terkait.

Soal tarif parkir RSUD dr. R. Soedarsono (RS Purut) yang dianggap mencekik, Mbak Rere menjelaskan bahwa keluarga pasien sebenarnya bisa mendapat tarif khusus, namun banyak yang tidak melapor. “Kami sudah sidak. Ada kendaraan yang parkir berjam-jam padahal bukan keluarga pasien. Ini merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Warga Kelurahan Karangketug juga menyoroti masalah banjir yang tak kunjung surut dalam waktu lama. Mereka mengusulkan pengadaan rumah pompa. Mahfud menjawab bahwa pengelolaan sungai Welang merupakan kewenangan Pemprov Jatim, namun pihaknya akan terus menekan dan mengawal agar masalah ini segera ditangani.

Warga dari Kelurahan Krapyakrejo menilai pelayanan di Puskesmas Karangketug lambat dan rumit, berbeda dengan Puskesmas Kraton yang lebih cepat. Masalah lain termasuk syarat masuk SDN Randusari yang dinilai terlalu ketat.
Menanggapi ini, Mahfud berjanji akan menyampaikan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar pelayanan lebih baik dan adil. Terkait peraturan baru sekolah dasar, Rere menjelaskan bahwa setiap kelas SD maksimal hanya boleh berisi 28 siswa. Lebih dari itu, siswa tidak akan mendapat nomor Dapodik. Ia juga akan mendampingi orang tua siswa yang terdampak peraturan ini.

Reses ini menunjukkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya hadir untuk mendengar, tetapi juga siap menindaklanjuti setiap keluhan warga secara konkret. Aspirasi yang diserap malam itu akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di DPRD Kota Pasuruan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Penulis ; Abdul Khalim




