Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kota Pasuruan menggelar Pemaparan Rencana Aksi Program Pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2026 dan 2027 di Gedung Gradika, Selasa (21/7/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program kerja dan target pembangunan seluruh perangkat daerah dengan visi, misi, serta sasaran pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menegaskan bahwa setiap perangkat daerah tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil yang terukur melalui indikator kinerja yang jelas.
Menurutnya, program pembangunan yang dirancang pemerintah harus memiliki tujuan yang konkret dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan program yang dilaksanakan benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai pemerintah, tugas utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, sehingga kinerja pemerintah dapat diukur dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mas Adi.
Ia menjelaskan, rencana aksi pembangunan Kota Pasuruan tahun 2026–2027 mengacu pada lima misi pembangunan daerah. Kelima misi tersebut meliputi penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Seluruh perangkat daerah pun diminta menyelaraskan program kerja dan rencana aksinya dengan lima misi tersebut. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dan memiliki arah yang jelas sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing perangkat daerah turut memaparkan rencana aksi dan program prioritas sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pemaparan ini menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus penyelarasan target pembangunan untuk periode 2026 hingga 2027.
Salah satu perangkat daerah yang memaparkan rencana aksinya adalah Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Fokus program yang disampaikan antara lain penataan dan optimalisasi pengelolaan parkir di tepi jalan umum.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan potensi parkir berbasis pemetaan digital, optimalisasi penerimaan retribusi parkir, serta penguatan pengawasan dan penertiban. Selain bertujuan meningkatkan potensi penerimaan daerah, langkah tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas layanan parkir bagi masyarakat.
Melalui forum pemaparan rencana aksi ini, Pemkot Pasuruan berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan program pembangunan. Dengan indikator kinerja yang terukur dan pelaksanaan program yang terarah, pembangunan diharapkan mampu memberikan dampak nyata serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan.
(Yus)




