Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sektor retribusi pelayanan pengelolaan sampah menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, realisasi penerimaan telah menembus lebih dari Rp1 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PAD Sektor Sampah Pasuruan Tembus Rp1 Miliar, 184 Pelanggan Jadi Penopang

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan per Juli 2026, penerimaan retribusi persampahan tercatat mencapai Rp1.011.550.902.

Capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah karena telah menyerap lebih dari separuh target penerimaan yang ditetapkan dalam tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp1.725.893.900.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, mengatakan pihaknya optimistis target retribusi pengelolaan sampah dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun.

“Realisasi PAD dari sektor pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan hingga periode Juli 2026 berdasarkan LRA sudah menembus angka Rp1.011.550.902. Raihan ini terus kami dorong agar bisa memenuhi target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1.725.893.900,” kata Kholis saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

DLH Perluas Jangkauan Layanan

Meski penerimaan menunjukkan perkembangan positif, DLH Kabupaten Pasuruan tetap mewaspadai kondisi ekonomi masyarakat yang dapat memengaruhi kemampuan membayar retribusi.

Kholis menyebut kondisi perekonomian yang mengalami fluktuasi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Karena itu, DLH menyiapkan sejumlah strategi agar target PAD tetap dapat dicapai.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas jangkauan pelayanan persampahan sekaligus mengoptimalkan potensi pelanggan yang sudah tersedia.

“Di tengah kondisi kemampuan membayar masyarakat yang terimbas situasi ekonomi naik turun, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Strategi utamanya adalah dengan memperluas jangkauan layanan persampahan serta mengoptimalkan potensi pelanggan yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya.

184 Pelanggan Aktif, Termasuk 18 TPS

Hingga saat ini, DLH Kabupaten Pasuruan mencatat terdapat 184 pelanggan aktif yang menggunakan layanan persampahan sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan retribusi daerah.

Pelanggan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari kawasan pasar, industri, hingga lingkungan permukiman masyarakat seperti dusun, RW, dan perumahan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 18 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kholis, kelompok permukiman warga menjadi sektor dengan jumlah pelanggan terbesar dalam pelayanan persampahan yang dikelola pemerintah daerah.

“Saat ini total ada 184 pelanggan aktif yang terdata, termasuk di dalamnya 18 unit TPS yang melayani berbagai sektor seperti pasar, industri, hingga pemukiman. Kelompok permukiman warga sejauh ini tercatat sebagai penyumbang jumlah pelanggan terbesar dalam pelayanan persampahan di Kabupaten Pasuruan,” terang Kholis.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selain mengejar target penerimaan, DLH Kabupaten Pasuruan menegaskan peningkatan kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian. Perbaikan dan optimalisasi sarana serta prasarana pengangkutan sampah dinilai penting untuk menjaga kepuasan masyarakat dan pelanggan.

Kholis menekankan bahwa peningkatan penerimaan retribusi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dituntut memenuhi kewajiban pembayaran, tetapi juga memperoleh pelayanan pengelolaan sampah yang memadai.

DLH berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelanggan, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Kesadaran membayar retribusi serta optimalisasi pelayanan persampahan diharapkan mampu mendukung peningkatan PAD sekaligus menciptakan lingkungan Kabupaten Pasuruan yang lebih bersih dan sehat.

 

 

(Zen)