Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/8/2025) siang.
Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Sutejo, bersama seluruh pimpinan DPRD hadir langsung dalam penandatanganan ini.
“KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD, dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Bupati Rusdi dalam sambutannya.
Dalam kesepakatan tersebut, beberapa sektor strategis menjadi prioritas, di antaranya:
- Pendidikan dan Kesehatan – Peningkatan kualitas layanan dasar untuk masyarakat.
- Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah – Pembangunan serta perbaikan akses jalan, jembatan, dan sarana publik.
- Ekonomi Kerakyatan & UMKM – Penguatan sektor usaha kecil menengah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
- Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Pengangguran – Melalui program pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Selain itu, DPRD Kabupaten Pasuruan juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, digitalisasi pelayanan publik, ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab Pasuruan bersama DPRD berkomitmen menghadirkan pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan APBD 2026 benar-benar memberi manfaat nyata.
Penulis ; Apin




