Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Polres Pasuruan bersama TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Patroli dimulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB dengan menyasar sejumlah warung kopi di kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai rawan peredaran miras dan narkoba, terutama yang menyediakan fasilitas karaoke.
Dalam kegiatan itu, aparat gabungan melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada para pengelola warung kopi agar tidak menjual atau menyediakan miras maupun narkoba.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irwan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi Pandaan tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini rutin dilakukan agar masyarakat merasa aman dan potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, SH, juga mengingatkan para pengelola warung kopi untuk ikut berperan dalam menjaga ketertiban.
“Kami imbau pemilik warkop tidak menjual miras dan ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi warga,” katanya.
Patroli gabungan tersebut melibatkan personel dari Polsek Pandaan, Sat Samapta Polres Pasuruan, Koramil Pandaan, serta Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan peredaran miras di lokasi yang didatangi.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pandaan pun dipastikan tetap aman dan terkendali.
Pewarta; Khalim
Sumber; Humas Polres Pasuruan




