Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Lima pemuda digelandang ke Mapolsek Kunto Darussalam setelah tertangkap tangan sedang pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (4/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Kunto Darussalam Gerebek Pesta Sabu, 5 Pemuda Diamankan

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah milik Ahmad Sholeh.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang pemuda beserta barang bukti sabu dan alat hisap,” ujar AKP Dadan yang memimpin langsung operasi tersebut.

Kelima tersangka berinisial AST, S, ZE, J, dan RA. Dari tangan mereka, polisi menyita 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,05 gram, 1 kaca pirex, 1 alat hisap (bong), dan 1 unit handphone android.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial K di sebuah kebun sawit dengan sistem “tek-tekan” atau patungan. Masing-masing pelaku menyumbang Rp50 ribu untuk membeli barang haram tersebut.

Seluruh tersangka dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine, dan kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Semua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

 

Pewarta ; Esra

Sumber ; Humas Polres Rokan Hulu