Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Polsek Sukun Polresta Malang Kota berhasil menyelesaikan secara damai kesalahpahaman antara seorang juru parkir (jukir) dan driver ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Sukun Berhasil Damaikan Konflik Jukir dan Driver Ojol di Malang

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/8) di kawasan parkiran sebuah kafe di Jalan Sigura-gura, Kota Malang. Driver ojol berinisial YA (20), warga Bandungrejosari, berselisih dengan jukir MK (52) dan AM (18) terkait kewajiban pembayaran parkir.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, S.I.K., menjelaskan bahwa keributan terjadi karena kesalahpahaman. YA merasa tidak wajib membayar parkir karena motornya diparkir di minimarket sebelah kafe, sementara MK menegaskan setiap driver ojol dikenakan kontribusi Rp1.000. Situasi memanas ketika AM, yang masih berstatus pelajar, ikut menegur YA sambil mengayunkan kotak uang parkir untuk menakut-nakuti, meski tidak sampai melukai.

“Dari kejadian cekcok tersebut tidak ada penganiayaan fisik, hanya sebatas ancaman menggunakan kotak uang parkir,” terang Kompol Riyan.

Melalui mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kapolsek Sukun, ketiga pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan. MK dan AM juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kompol Riyan menekankan pentingnya komunikasi yang santun untuk menghindari konflik di lapangan. “Jukir bukan hanya menjaga kendaraan, tetapi juga harus berperan menjaga keamanan wilayah kerjanya. Demikian juga driver ojol diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik,” pesannya.

Dengan tercapainya perdamaian, situasi kembali kondusif dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

 

Pewarta; Mak Ila