Magelang, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan sekaligus mendorong percepatan kepemilikan izin edar BPOM agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Vita Ervina Sosialisasikan Izin BPOM Gratis, UMKM Beromzet di Bawah Rp500 Juta Didorong Naik Kelas

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026), Vita Ervina menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga harus memenuhi standar higienitas dan ketentuan yang berlaku agar memperoleh kepercayaan konsumen.

“Kami bersama BBPOM Semarang mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, khususnya teman-teman UMKM di Kabupaten Magelang. Harapannya mereka semakin memahami bagaimana menjaga keamanan pangan dari produk-produk yang mereka produksi,” ujar Vita.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut para pelaku UMKM mendapatkan pendampingan mengenai proses produksi pangan yang aman, tata cara pengemasan, hingga mekanisme pengurusan izin edar dari BPOM.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun melalui kebijakan pembebasan biaya pengurusan izin BPOM. Menurutnya, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar semakin banyak produk UMKM yang memiliki legalitas resmi.

“Fasilitas ini sudah digratiskan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta. Tinggal bagaimana masyarakat mengetahui ke mana harus mendaftar dan bagaimana proses perizinannya. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting agar mereka memahami tahapan memperoleh izin BPOM,” jelasnya.

Selain mendorong peningkatan legalitas produk, Vita juga menilai penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berharap dukungan anggaran terhadap BPOM dapat ditingkatkan agar pengawasan serta pendampingan kepada pelaku UMKM semakin optimal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Semarang, Rostyawati, menyampaikan bahwa tingkat kesadaran pelaku usaha dan masyarakat di Jawa Tengah terhadap keamanan pangan terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya peredaran produk ilegal, baik di pasar tradisional maupun melalui perdagangan digital.

“Kalau melihat kondisi saat ini, produk-produk ilegal yang beredar mengalami penurunan. Artinya, pengetahuan pelaku usaha, termasuk masyarakat, semakin baik sehingga produk yang tidak diperbolehkan semakin sedikit beredar,” ungkap Rostyawati.

Ia menambahkan, penurunan juga terlihat pada peredaran produk impor ilegal yang sebelumnya cukup banyak ditemukan di pasaran. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang bagi produk-produk UMKM dalam negeri yang telah memenuhi standar keamanan pangan untuk semakin berkembang dan menguasai pasar.

Meski demikian, BBPOM Semarang mengingatkan masih adanya potensi masuknya produk tanpa izin edar melalui jalur tidak resmi. Karena itu, masyarakat diimbau lebih cermat saat membeli produk obat maupun makanan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian.

Melalui sinergi antara DPR RI, BPOM, dan para pelaku usaha, diharapkan semakin banyak produk UMKM yang memenuhi standar keamanan pangan, memiliki legalitas resmi, serta mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.

 

(Kristin Gesuri)