Surabaya, SuaraRakyat62.com – DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penanganan banjir dan penguatan ekonomi kerakyatan menjadi dua agenda utama yang akan terus dikawal dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Surabaya Prioritaskan APBD untuk Banjir dan Ekonomi Rakyat

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, usai rapat paripurna yang membahas jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (13/7/2026).

Menurut Syaifuddin, pembahasan pertanggungjawaban APBD kini memasuki tahap pembahasan di komisi-komisi dan panitia khusus (Pansus). Tahapan tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk mencermati efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, seluruh anggaran akan terus kita dorong untuk kepentingan masyarakat. Prioritas yang paling mendesak di antaranya adalah penanganan banjir dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Hal-hal tersebut nantinya akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan PAK maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027,” ujar Syaifuddin.

Politisi yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu menegaskan, DPRD akan memastikan setiap program yang dibiayai APBD memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam mengatasi persoalan banjir yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah serta memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga mencermati besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp516 miliar. Menurut Syaifuddin, SiLPA tersebut berasal dari sisa anggaran, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta efisiensi pada sejumlah pos belanja.

Meski demikian, ia menilai besaran SiLPA tersebut masih berada dalam batas yang wajar karena nilainya masih di bawah ambang batas 10 persen dari total APBD.

Selain persoalan SiLPA, DPRD turut menyoroti kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum memberikan kontribusi dividen secara optimal kepada pemerintah daerah. Namun demikian, Syaifuddin menegaskan bahwa bagi BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik, orientasi utamanya bukan semata mengejar keuntungan, melainkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Untuk layanan kesehatan misalnya, orientasinya bukan semata-mata mengejar dividen, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan kritik yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan legislatif akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan pemerintah kota ke depan.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat komisi dan panitia khusus DPRD. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan melahirkan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

(Ani)