Surabaya, SuaraRakyat62.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan uji petik terhadap tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mekanisme usul dan sanggah di Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo sebagai bagian dari upaya menilai kualitas pengelolaan data yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BAKN DPR Uji Tata Kelola DTSEN di Jawa Timur, Akurasi Data Jadi Sorotan

Dalam kunjungan kerja tersebut, BAKN menggali masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Andreas menegaskan bahwa akurasi DTSEN menjadi faktor penting dalam memastikan program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan subsidi, dapat menjangkau masyarakat sesuai sasaran. Menurutnya, kesalahan data dapat menimbulkan inclusion error, yakni penerima yang tidak semestinya masuk, maupun exclusion error, ketika masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak tercakup.

“Ketepatan sasaran penyaluran program pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan efektivitas, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Andreas di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).

DTSEN sendiri diarahkan pemerintah sebagai basis data sosial dan ekonomi yang terintegrasi. Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan penggunaan DTSEN sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan penyaluran program bantuan pemerintah.

Namun, Andreas menilai kualitas data tidak cukup hanya dilihat dari validitas identitas penduduk. Faktor lain seperti kualitas informasi sosial ekonomi, metode pemeringkatan kesejahteraan, integrasi antarsistem, serta kemampuan memperbarui perubahan kondisi masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga sistem pendataan harus mampu mengikuti perubahan tersebut. Karena itu, mekanisme pemutakhiran data serta kanal usul dan sanggah perlu diperkuat agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan koreksi ketika informasi yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat dapat memengaruhi posisi desil dan pada akhirnya berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah,” jelas Andreas.

Penguatan mekanisme tersebut menjadi penting karena perubahan klasifikasi dalam DTSEN dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap program pemerintah. BAKN sebelumnya juga menekankan perlunya mencegah exclusion error, terutama agar masyarakat yang sebenarnya membutuhkan tidak kehilangan akses hanya karena persoalan perubahan atau ketidaksesuaian data.

Selain proses verifikasi, BAKN menyoroti pentingnya keterpaduan sistem digital antarlembaga. Integrasi diperlukan agar pertukaran dan pembaruan data dapat dilakukan secara cepat, konsisten, aman, serta dapat ditelusuri.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap usulan, koreksi, maupun sanggahan masyarakat diharapkan memiliki jejak proses yang jelas. Masyarakat juga tidak perlu berulang kali menyampaikan persoalan yang sama kepada berbagai instansi apabila mekanisme pengelolaan data telah berjalan secara terpadu.

Di sisi lain, BAKN sebelumnya juga menyoroti agar DTSEN tidak diperlakukan sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dalam pembahasan dengan akademisi, BAKN menerima masukan bahwa klasifikasi dalam DTSEN perlu dikolaborasikan dengan kriteria lain agar masyarakat yang membutuhkan tidak otomatis tersisih hanya karena berada di luar kelompok desil tertentu.

Hasil uji petik di Jawa Timur selanjutnya akan menjadi bahan bagi BAKN dalam melakukan penelaahan terhadap tata kelola DTSEN. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas data sekaligus memastikan mekanisme koreksi masyarakat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pada akhirnya, kualitas DTSEN tidak hanya menyangkut persoalan administrasi dan teknologi, tetapi juga berhubungan langsung dengan ketepatan penggunaan anggaran negara serta akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah. Karena itu, akurasi, pembaruan data, keterpaduan sistem, dan mekanisme pengaduan menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan berkeadilan. (Ani)