Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Suasana duka menyelimuti Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, setelah seorang bocah berusia 7 tahun, Muhammad Haidar Musthofa, meninggal dunia akibat penganiayaan brutal, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sadis! Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya Pemuda, Pelaku Dibekuk Warga

Pelaku berinisial Moh Afandi (22), yang diketahui masih berstatus pelajar, menyerang korban menggunakan pecuk senjata tajam berbahan besi dengan gagang kayu saat korban tengah bermain di halaman rumahnya. Tanpa peringatan, pelaku memukulkan senjata tersebut ke kepala korban hingga korban terjatuh bersimbah darah.

Warga yang melihat kejadian segera bergerak menahan pelaku. Paman pelaku turut membantu mengamankan Afandi hingga polisi datang. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RSUD Bangil menggunakan ambulans desa, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

Holifa (35), saksi mata, mengatakan pelaku datang dengan wajah penuh emosi. “Tanpa bicara apa pun, dia langsung menyerang anak itu. Semua orang kaget dan panik,” ujarnya.

Polisi Wonorejo bersama tim Inafis Polres Pasuruan melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa pecuk dan sepasang sepatu yang diduga milik pelaku. Garis polisi dipasang untuk mengamankan lokasi kejadian.

Gunawan (23), saksi lainnya, mengaku warga hanya fokus menahan pelaku hingga aparat tiba. “Dia tidak mencoba kabur. Warga hanya bisa pasrah menunggu polisi,” ungkapnya.

Pihak keluarga korban yang masih diliputi kesedihan mendalam berharap kasus ini diusut tuntas. “Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ucap salah satu anggota keluarga.

Kepolisian Wonorejo memastikan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan. Hingga kini, motif penganiayaan masih diselidiki. Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

 

 

Penulis ; Zen_Satuman