Gresik, SuaraRakyat62.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani resmi mengambil sumpah dan melantik 55 kepala sekolah serta 21 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, pada Senin (5/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bupati Gresik Lantik 55 Kepala Sekolah, Dorong Pendidikan Profesional dan Ramah Anak

Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 kepala sekolah Sekolah Dasar (SD) dan 2 kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah satuan pendidikan. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Regulasi baru tersebut diterapkan untuk mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah melalui mekanisme berbasis merit, seiring adanya kebutuhan mendesak di berbagai sekolah di Kabupaten Gresik.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu menegaskan, seluruh kepala sekolah dan pejabat fungsional yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan komprehensif. Mulai dari manajemen talenta, uji kompetensi, hingga penelusuran rekam jejak menjadi dasar utama dalam penentuan penugasan.

“Panjenengan semua terpilih sesuai hasil manajemen talenta dan uji kompetensi. Kami juga mempertimbangkan latar belakang pendidikan serta jarak tempat tinggal dengan lokasi tugas, agar tidak menjadi hambatan dalam menjaga integritas dan kinerja,” ujar Gus Yani saat di konfirmasi awakmedia, Selasa (06/01/2026).

Ia berpesan agar para kepala sekolah mampu mengelola satuan pendidikan secara profesional dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan anggaran pendidikan seperti BOSDA dan BOSNAS. Selain itu, kepala sekolah diminta membangun kolaborasi yang solid dengan para guru untuk menciptakan iklim belajar yang sehat dan produktif.

“Titip sekolah ini menjadi sekolah yang ramah anak. Tidak ada bullying, tidak ada radikalisme. Semoga Bapak dan Ibu menjadi pendidik yang terus dicintai oleh murid-muridnya,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, lima peserta pelantikan yang berasal dari Pulau Bawean mengikuti prosesi secara daring. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan layanan dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut, Gus Yani menyampaikan bahwa kepala sekolah yang telah menjabat dua periode atau sekitar delapan tahun akan segera didorong untuk mengikuti uji sertifikasi pengawas. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka ruang regenerasi serta memperluas pengembangan karier di sektor pendidikan.

Pelantikan puluhan kepala sekolah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. Dengan kepemimpinan sekolah yang berkualitas, diharapkan mutu pendidikan di Gresik terus meningkat dan mampu mencetak generasi yang berkarakter, berdaya saing, serta berakhlak mulia.

 

(Ani)