Morotai — Suararakyat62.com – Libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah sudah dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Morotai, Sunardi Barakati menyampaikan jika berdasarkan jadwal lebaran, libur panjang ini akan di mulai tanggal 28 Maret
“Sambil menunggu surat edaran nasional, untuk sementara libur bersama lebaran Idul Fitri 2025 ini dimulai tanggal 28 Maret,” kata Sunardi kepada tandaseru.com Rabu (26/3/2025).
“Jadi setelah libur bersama ASN secara nasional atau seluruh ASN Kabupaten pulau morotai kembali berkantor tanggal 8 April 2025,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA )mulai 24 Maret 2025 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.
Pewarta ; Nyong