SUARARAKYAT62, PASURUAN — Aksi premanisme di pagi hari kembali mencoreng rasa aman warga Kota Pasuruan. Takim, warga Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gadingrejo, menjadi korban perampasan saat hendak mengantarkan dua anaknya sekolah, Kamis pagi (26/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Motor Warga Gadingrejo Dirampas di Depan Anak

Belum sempat memanaskan motor Honda Revo N 4882 WK tahun 2011 miliknya, saat didalam Gang korban didatangi MDR, warga Dusun Glamitan, Desa Rejosari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, bersama seorang rekannya. Tanpa dialog dan tanpa dasar hukum yang jelas, kontak diambil, kendaraan langsung diambil paksa dan dikendarai rekan MDR di dalam Gang depan rumah korban.

Ironisnya, aksi tersebut terjadi di hadapan anak-anak korban yang seharusnya berangkat sekolah dengan rasa aman, bukan menyaksikan ayahnya tak berdaya saat motornya digelandang.

Takim yang merasa dipermalukan, dirugikan dan kehilangan pekerjaan akhirnya melapor ke Polsek Gadingrejo.

Namun publik kini menunggu, apakah aparat akan bertindak tegas, atau praktik perampasan berkedok persoalan pribadi kembali dibiarkan?

Pengambilan kendaraan secara paksa tanpa putusan pengadilan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk nyata premanisme yang merampas hak warga.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Jika tindakan seperti ini terus terjadi tanpa efek jera, maka rasa aman masyarakat hanya tinggal slogan.

Penulis : Abdul Khalim