Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com — Ketua DPD Partai NasDem Kota Pasuruan yang juga anggota DPRD Kota Pasuruan, H. Moch Hasjim Asjari, ST, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai prioritas utama dalam Reses II Masa Sidang II Tahun 2025.

Kegiatan reses yang digelar pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di Kantor DPD Partai NasDem, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berfokus pada peningkatan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, aman, dan nyaman. Program RTLH dianggap sebagai solusi nyata bagi warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
“Alhamdulillah, sekarang pengajuan program RTLH tidak lagi sulit. Sertifikat tanah tidak wajib, cukup dengan Surat Keterangan (SK) atau Letter C, asal warga terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Hasjim Asjari.
Menurutnya, penyederhanaan prosedur ini adalah bentuk keberpihakan terhadap rakyat kecil, agar mereka tidak terkendala birokrasi yang rumit saat ingin memperbaiki rumah mereka.

Dalam kesempatan itu, H. Hasjim juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat lainnya, termasuk soal layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lingkungan. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti melalui forum DPRD, agar program-program pembangunan ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.
“Kami hadir bukan hanya mendengar, tapi juga bertindak nyata untuk rakyat,” tegasnya.
Melalui program RTLH yang terus diperjuangkannya, H. Hasjim berharap masyarakat Kota Pasuruan, terutama yang masih tinggal di rumah tidak layak, dapat merasakan perubahan hidup yang lebih baik dan bermartabat.
Pewarta ; Arismatik




