Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus tak lama setelah membobol rumah warga di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba, S.H., M.H. menjelaskan, kedua pelaku berinisial R.G. (25) dan A.A. (25) ditangkap pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya merupakan warga Desa Ngaso yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian di lingkungan sekitar.

Kasus ini terungkap setelah korban R.H. (40), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Datuk Magek dibongkar pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, tiga unit handphone milik korban raib digondol pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam pembongkaran rumah milik N., warga Desa Ngaso. Berdasarkan hasil interogasi, R.G. dan A.A. mengakui semua perbuatannya dan menyebut bahwa mereka beraksi bersama seorang rekan berinisial I.K., yang kini masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku mengaku tiga unit handphone hasil curian, OPPO A18, OPPO A3x, dan VIVO telah mereka serahkan kepada I.K. untuk dijual, dengan kesepakatan hasil penjualan akan dibagi setelah barang laku. Namun, sebelum sempat membagi hasil curian, keduanya lebih dulu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 kotak HP OPPO A18 dan 1 kotak HP OPPO A3x. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R.G. dan A.A. dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan wilayah hukum Polsek Ujung Batu tetap aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kejahatan,” tegas Kompol Yusup Purba.
Dengan dukungan masyarakat dan kerja cepat aparat penegak hukum, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Ujung Batu dan sekitarnya tetap terjaga aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan.
Pewarta; Esra
Sumber; Humas Polres Rohul




