ROKAN HULU, SUARARAKYAT62– Aipda Juwanto Bhabinkamtibmas Desa Muara dilam membantah keras atas berita miring yang menyeret namanya atas tudingan keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar sebagaimana diberitakan sebelumnya terkait SPBU Kembang Damai No. 142856102.

Pemberitaan yang beredar menyebut adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi serta dugaan aliran setoran kepada oknum penegak hukum. Dalam narasi tersebut, turut disertakan foto kendaraan pribadi berwarna putih yang diklaim sebagai milik Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Juwanto menyatakan dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak didukung bukti yang sah atas tudingan yang mencoreng namanya.
“Saya tegaskan tudingan yang dilontarkan atas nama saya sendiri tidaklah berdasar. Foto kendaraan yang dicantumkan tidak dapat dijadikan dasar tuduhan,” ujar Juwanto kepada Suararakyat62, Minggu(14/12/2025).
Ia berharap, dengan adanya pemberitaan tersebut dapat mengingatkan dan menjadi pembelajaran penting untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengkelola informasi yang akurat, akurat dan akuntabel.
Sementara itu, pihak manajemen SPBU Kembang Damai menyatakan, kegiatan operasional berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, mekanisme pencatatan dan pengawasan penyaluran BBM subsidi diawasi semua pihak.
“Setiap transaksi tercatat dan diawasi melalui sistem digital yang terhubung dengan Pertamina. Kami tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” kata salah satu perwakilan Manajemen SPBU Kembang Damai.
Tak hanya itu, Manajemen SPBU juga membantah keras adanya perlakuan khusus terhadap kendaraan yang disebut melakukan pelangsiran.
Juwanto mengimbau agar pemberitaan dilakukan berdasarkan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait guna menjaga informasi serta kepercayaan publik.
(Esra)




