Kategori: Kabar Daerah

2 bulan yang lalu

Lamongan, SuaraRakyat62.com – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan merekomendasikan penghentian sementara operasional sebuah perusahaan pengolahan ikan, CV JF, yang berlokasi di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Rekomendasi tersebut diberikan setelah perusahaan diduga melakukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup dan perizinan, termasuk membuang limbah produksi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Keputusan itu disampaikan […]